Kementerian Pertanian Gedung D, Lantai. 5
Jam Layanan : Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 Jumat : 07.30 - 16.30 Sabtu - Minggu : Libur
Pusat Pendidikan Pertanian
Melaksanakan penyusunan kebijakan tenis dan pelaksanaan pendidikan pertanian.
Pembentukan Pusat Pendidikan Pertanian didasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/Permentan/OT/010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian